Selasa, 16 Februari 2010

ADIWIYATA

Program ADIWIYATA

Mengapa perlu
Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) ?

PENDAHULUAN
1. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup :
Ø Membangun Kesadaran terhadap Pelestarian
Fungsi LH dimulai usia
dini (TK, SD, SMP,
SMA/SMK)
,
Ø 2. Menanamkan rasa tanggung jawab bahwa kondisi
LH di masa
yang akan datang adalah milik
mereka
(Sense of Belonging), Ø
3. Segera berbuat nyata melaksanakan penanaman
pohon di sekitar
rumah maupun di pinggir jalan
agar LH di masa
yang akan datang lebih
menjanjikan kondisi yang layak secara ekologi.
Arah Kebijakan tercermin pada Kesepakatan bersama antara MenLH dengan MenDiknas pada tanggal 3 Juni 2005 di Jakarta dengan SK No. Kep. 07/MENLH/06/2005 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan LH.

Tindak lanjut dari kebijakan tersebut :
Instansi terkait, Swasta, LSM, Kelompok-kelompok masyarakat bersinergi melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan LH utamanya di lingkungan sekolah-sekolah SD, SMP, SMA/SMK, melalui program ADIWIYATA, yaitu program yang bertujuan untuk mendorong dan membantu sekolah-sekolah agar turut melaksanakan upaya pemerintah menuju pelestarian Lingkungan dan pembangunan berkelanjutan bagi kepentingan generasi yang akan datang.
Menurut berbagai penelitian dan studi diyakini bahwa peningkatan kebutuhan masyarakat yang tinggi ternyata banyak menimbulkan perilaku masyarakat yang eksploitatif terhadap pemenuhan kebutuhan SDA.
Kecenderungan perilaku tsb mengakibatkan menurunnya kuantitas dan kualitas SDA dengan sangat cepat.
Kualitas manusia menjadi isu sentral dan mempunyai peran penting dalam upaya penyelamatan SDA.
Dengan pengetahuan LH yang lebih baik diharapkan semua elemen masyarakat sadar untuk turut melaksanakan upaya-upaya penyelamatan dan pelestarian LH.

Pada tanggal 19 Februari 2004 Kementrian Negara LH dengan Dep.Pendidikan Nasional, Depag, dan Depdagri menetapkan Kebijakan Pendidikan LH sebagai arahan bagi semua stakeholders dalam pelaksanaan dan pengembangan pendidikan LH di Indonesia.
8 Aspek kebijakan pendidikan LH :
  1. 1.Pengembangan kelembagaan pendidikan LH
  2. 2.Peningkatan kualitas SDM
  3. 3.Pengembangan sarana dan prasarana
  4. 4.Peningkatan dan efisiensi penggunaan anggaran
  5. 5.Pengembangan materi pendidikan LH
  6. 6.Peningkatan komunikasi dan informasi
  7. 7.Pemberdayaan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan dan pengembangan
  8. 8.Pengembangan metode pendidikan LH
ADIWIYATA
Adiwiyata adalah salah satu program Kementerian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka penerapan Kesepakatan Bersama Kementerian Negara Lingkungan Hidup dengan Departemen Pendidikan Nasional KEP 7/MENLH/06/2005 dan Nomor :05/VI/KB/2005.


Pengertian :

ØADI : besar, baik, agung, ideal, sempurna
WIYATA : tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan,
norma & etika dalam berkehidupan
sosial.
ØADIWIYATA : tempat yg baik & ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu
pengetahuan & berbagai norma
serta etika yg dapat menjadi
dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup menuju
kepada cita-
cita pembangunan berkelanjutan.

Tujuan program Adiwiyata
Ømenciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran & penyadaran warga sekolah (guru, murid & pekerja lainnya), sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan & pembangunan berkelanjutan.


KEUNTUNGAN MENGIKUTI PROGRAM ADIWIYATA
  1. ØEfisiensi dalam pelaksanaan kegiatan operasional sekolah dan penggunaan berbagai sumber daya.
  2. ØPenghematan sumber dana melalui pengurangan konsumsi berbagai sumber daya dan energi.
  3. ØMeningkatkan kualitas kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi semua warga sekolah.
  4. ØMenciptakan kondisi kebersamaan bagi semua warga sekolah.
  5. ØMeningkatkan upaya menghindari berbagai resiko dampak lingkungan negatif dimasa yang akan datang.
  6. ØMenjadi tempat pembelajaran bagi generasi muda tentang nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan LH yang baik dan benar.


TERIMA KASIH
By : Moh. Sholeh_Sukowono